Implementasi Manajemen Masjid Ramah Anak di Masjid Ar Rahmah Perak Utara Surabaya

Moch. Herma Musyanto (1), Irsyad Zakiyudin (2)
(1) Sekolah Tinggi Ilmu Dakwah dan Komunikasi Islam (STIDKI) Ar-Rahmah Surabaya
(2)
Fulltext View | Download
How to cite (IJASEIT) :
Musyanto, M. H., & Zakiyudin, I. (2023). Implementasi Manajemen Masjid Ramah Anak di Masjid Ar Rahmah Perak Utara Surabaya. Masjiduna : Junal Ilmiah Stidki Ar-Rahmah, 4(1), 15–20. https://doi.org/10.52833/masjiduna.v4i1.77

Masjid Ar Rahmah Perak Utara Surabaya merupakan masjid yang makmur, jamaah sholat fardlunya penuh, program–programnya padat dan diminati, baik program kajian maupun pendidikan. Masjid ini dipenuhi jamaah dari berbagai usia, mulai anak, remaja sampai dewasa. Banyak forum untuk anak-anak di Masjid Ar Rahmah yang kondusif bagi mereka untuk beraktivitas. Kementerian Agama menggaungkan Program Masjid Ramah Anak melalui kerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Dewan Masjid Indonesia (DMI), menerbitkan Pedoman Masjid Ramah Anak. Masjid yang mengambil konsep ramah anak menjadikan pedoman tersebut sebagai acuan. Penelitian ini bertujuan menganalisis dan menggambarkan pengelolaan Masjid Ar Rahmah berdasarkan Pedoman Masjid Ramah Anak dari DMI. Penelitian dilakukan secara kualitatif deskriptif, menggali data melalui wawancara mendalam pada beberapa pemangku kepentingan terkait, observasi lapangan dan studi dokumen. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa dalam konsep Masjid Ramah Anak secara formil belum semua terselenggara dari setiap kriteria yang ada, khususnya kriteria 1) Adanya kebijakan dari pengelola dan 2) SDM terlatih KHA. Selebihnya, sebagian besar kriteria sudah dilaksanakan dengan baik, yaitu kriteria 3) Komponen mengaji dan aktivitas anak yang berbasis masjid; 4) Sarana dan prasarana ramah anak; 5) Pelaksanaannya di waktu luang anak; 6) Pengembangan kreativitas seni dan budaya bagi jamaah anak; 7) Layanan kesejahteraan keluarga dan pengaduan kekerasan terhadap perempuan dan anak; 8) Partisipasi anak, orang tua, dunia usaha dan media.

Amin, M. (2021, February 11). Retrieved from https://www.wapresri.go.id/masjid-menjadi-pusat-peradaban-dan-pemberdayaan-umat-islam/. Accessed at 8 December 2021.

Assidiq Y, (2021, April 20). Sleman Sosialisasikan Masjid Ramah Anak 2021, Republika. Retrieved from https://republika.co.id/berita/repjogja/kabar-jogja/qruqve399/sleman-sosialisasikan-masjid-ramah-anak. Accessed at 8 December 2021.

Bungin, B. (2012). Penelitian Kualitatif. Kencana.

Creswell, J. W. (2014). Research Design Qualita-tive, Quantitative, and Mixed Methods Ap-proaches. In Intercultural Education (4th ed.). SAGE Publications, Inc.

Dewan Masjid Indonesia (DMI). (2019). Mewujudkan Indonesia Layak Anak Pada Tahun 2030. PP DMI.

Ismail, A. U., & Castrawijaya, C. (2010). Manajemen Masjid. Angkasa Bandung.

Jannah, R.R., & Jazariyah, J. (2016). Internalisasi nilai-nilai agama pada anak usia dini melalui redesain Masjid Besar Jatinom Klaten. Al-Athfal: Jurnal Pendidikan Anak, 2(1),15-28.

Miles, M. B., & A. Huberman, M. (1994). Qualita-tive Data Analisis. In Sage Publications Bever-ly Hills London (2nd ed., Vol. 1304). Sage Pub-lications Beverly Hills London

Moleong, L. J. (2014). Metodologi Penelitian Kuali-tatif. Rosda Karya.

Pakpahan, R. (2018). Konsep masjid ramah anak dalam pandangan Badan Kemakmuran Masjid (BKM). Jurnal Penelitian Medan Agama, 9(2), 343-372.

Samsu. (2017). Teori dan Aplikasi Penelitian Kuali-tatif, Kuantitatif, Mixed Methods, serta Re-search & Development. In Rusmini (Ed.), Pusat Studi Agama dan Kemasyarakatan (PU-SAKA) (1st ed.). Pusat Studi Agama dan Ke-masyarakatan (PUSAKA).

Sugiono. (2016). Memahami Penelitian Kualitatif. Alfabeta.

Suherman, E. (2012). Manajemen Masjid. Bandung: Alfabeta.

Ulum, R. (2018, December 27). Retrieved from https://www.pikiran-rakyat.com/jawa-barat/pr-01304968/fungsi-masjid-perlu-dikembalikan-sebagai-pusat-peradaban-umat. Accessed at 8 Desember 2021.

Winartha, I.M. (2006). Metode Penelitian Sosial Ekonomi. Andi Offset.