PROGRAM RESIK-RESIK MASJID DALAM MEMBANGUN MODAL SOSIAL (STUDI KASUS MASJID JOGOKARIYAN YOGYAKARTA)
How to cite (IJASEIT) :
Ketika Rasulullah sholallahu ‘alaihi wasallam hijrah ke Madinah, langkah awal yang dilakukan adalah membangun masjid yang dijadikan sebagai tumpuan utama umat islam kala itu. Masjid yang menjadi pusat kebangkitan umat yang harus dijaga kebersihan dan kesuciannya. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan program resik-resik masjid dalam membangun modal sosial. Peneliti membatasi penelitian ini pada modal sosial dengan menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif. Dalam hal ini peneliti memperoleh data dengan wawancara serta dokumentasi. Adapun hasil penelitian bahwa Masjid Jogokariyan melalui program resik-resik masjid mampu membangun modal sosial untuk menjaga hubungan jangka panjang baik dengan komunitas resik-resik masjid, kelompok masyarakat maupun dengan takmir masjid mitra atau masjid yang menjadi objek program resik-resik masjid tersebut, dengan menerapkan dimensi struktural, dimensi resional dan dimensi kognitif yang dapat memberikan peluang, motivasi, kompetensi, manfaat dan value.
Kata kunci : program kebersihan masjid, modal sosial, hubungan jangka panjang
Adminmasjid. (2016). Masjid Jogokariyan juara lomba masjid besar percontohan DIY. www.masjidjogokariyan.com
Burt, R. S. (1997). The contingent value of social capital Reproduced with permission of the copyright owner . Further reproduction prohibited without permission .
Coleman, J. S. (1988). Social Capital in The Creation of Human Capital (pp. S95–S120). The American Jurnal of Sociology.
Maak, T. (2007). Responsible leadership, stakeholder engagement, and the emergence of social capital. Journal of Business Ethics, 74(4), 329–343. https://doi.org/10.1007/s10551-007-9510-5
Nafilan, S. (2021). Manajemen Kebersihan Masjid Lingkungan Masjid Raya Sumatra Barat. Sekolah Tinggi Ilmu Dakwah dan Komunikasi Islam Ar Rahmah.
Nahapiet, J., & Goshal, S. (1998). Creating organizational capital through intellectual and social capital. Academy of Management Review, 23(2), 242–266.
Pless, N. M., Sengupta, A., Wheeler, M. A., & Maak, T. (2022). Responsible Leadership and the Reflective CEO: Resolving Stakeholder Conflict by Imagining What Could be done. Journal of Business Ethics, 180(1), 313–337. https://doi.org/10.1007/s10551-021-04865-6
Putnam, R., Putnam, R., Putnam, R., Putnam, D., & PUTNAM, R. (1993). “The prosperous community: Social capital and public life.” The American Prospect, 4(13), 35–42.
Shihab, Q. (1994). membumikan AL qur’an.
Yusuf. (2014). metode penelitian kuantitatif,kualitatif dan penelitian gabungan.